Jumat, 23 Januari 2009

Lingkungan

Potret Kerusakan Lingkungan di Pesisir Jawa

Indonesia dikaruniai jumlah pulau yang cukup banyak, dimana sedikitnya ada 17.508 pulau kecil maupun besar yang menaburi perairan nusantara dari Sabang hingga Marauke. Pulau Jawa merupakan salah satu pulau besar yang berada tepat di tengah-tengah perairan Indonesia. Ciri yang paling menonjol dari Pulau Jawa adalah kepadatan penduduk yang sangat tinggi (tertinggi di Indonesia), yakni hampir 60% jumlah penduduk Indonesia hidup dan tinggal di Pulau Jawa. Dari hasil Susenas 1980 hingga tahun 2000, identitas Pulau Jawa sebagai pulau terpadat di Indonesia belum juga hilang. Ironisnya, sebagian pulau lain, seperti Maluku dan Papua, yang luasnya masing-masing hampir empat dan lima kali luas Pulau Jawa hanya dihuni oleh sekitar 2 hingga 5 persen dari total penduduk Indonesia.

Praktek-praktek pembangunan yang bias daratan pasca diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 (sebelumnya UU No. 22 Tahun 1999) tentang Pemerintahan Daerah, mendorong percepatan eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan dalam beberapa tahun terakhir. Bergesernya kepentingan eksplorasi menjadi eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan, secara besar-besaran, dirasa sudah jauh meninggalkan prinsip-prinsip keselamatan lingkungan. Hal ini tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan bio-fisik saja, namun juga turut memberikan tekanan yang cukup besar terhadap kesejahteraan masyarakat yang terlanjur menggantungkan kehidupannya pada pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan.

Pantai Selatan maupun Pantai Utara Jawa merupakan pusat aktivitas berbagai kegiatan perekonomian di Pulau Jawa. Berbagai aktivitas tersebut tidak lepas dari sejumlah persoalan yang cukup kompleks, mulai dari kerusakan fisik lingkungan, semakin parahnya kerusakan ekosistem pesisir dan laut hingga berbagai masalah sosial yang hadir di tengah-tengah masyarakat pesisir yang jumlahnya mencapai 65% dari seluruh penduduk Pulau Jawa.

Sebagai pulau yang strategis dengan berbagai aktivitas perekonomian yang menjanjikan, pemerintah membangun berbagai fasilitas yang cukup fantastis di Pulau Jawa, mulai dari penyediaan kawasan industri, perkantoran, transportasi, pariwisata hingga pemukiman mewah, yang sebahagian besar didirikan disepanjang pesisir Jawa. Sayangnya, kegiatan pembangunan ini tidak mempertimbangkan fisik Pulau Jawa yang luasnya hanya 7% dari total luas daratan Indonesia. Akibatnya, Pulau Jawa tidak mampu menampung/memenuhi segala kegiatan tersebut. Untuk mengatasinya, pemeritah membuat kebijakan reklamasi serta berbagai bentuk konversi lahan untuk pemenuhan kegiatan pembangunan dan investasi jangka pendek, yang mengakibatkan 47 lokasi di sepanjang Pantai Utara dan Selatan Jawa telah dikonversi untuk berbagai peruntukan. Setidaknya dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, lebih dari 90 desa di sepanjang Pantai Utara maupun Selatan Jawa terkena bencana abrasi. Bahkan, sebuah desa beserta 300 hektar lahan tambak masyarakat di Kabupaten Demak hilang akibat abrasi pasca kegiatan reklamasi dan pembangunan break water di pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

salam kenal?

salam kenal?????????????????/

nama : m . sidik

skul : x-8 semarang

tl : 25 agustus 1991